Tersangka kasus dugaan penistaan Agama Budha KRMT Roy Suryo yang masuk penjara sejak Jumat (5/8/2022) lalu meminta agar tak ditahan karena dua alasan.
Dua alasan itu karena Menteri Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pernah berjasa bagi negara dan saat ini kondisinya yang sering sakit-sakitan.
Warganet pun menyoroti permintaan itu dan mengaitkannya dengan beberapa kejadian yang menyoroti pria yang mengaku sebagai pakar telematika itu.
“Berjasa apanya, nyanyi lagu Indonesia Raya aja tidak hafal dan parahnya perabot negara pun diembatnya,” ucap akun Twitter @alextham878 dikutip Senin (8/8/2022).
Berjasa apanya cuk!…nyanyi lagu Indonesia Raya aja gk hafal itu & parahnya perabot negara pun diembatnya???????????????? pic.twitter.com/xVXYDNEYba
— ?????????????????????????????™??????????????????????????????????????? (@alextham878) August 7, 2022
Diketahui Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Roy Suryo Jumat kemarin.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus postingan viral meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat malam kemarin.
Penahanan ini dilakukan agar Roy Suryo tidak kabur dan menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, pihak Roy Suryo diketahui mengajukan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota.
Hal ini karena Roy Suryo diketahui pernah menjadi Menteri dan juga sering sakit-sakitan.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan jika Roy adalah sosok yang berjasa untuk negara sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terlebih, pakar telematika itu juga mendapatkan penghargaan bintang jasa dari SBY sewaktu menjabat sebagai Menpora.
“Dan kita harus hormati juga beliau pernah berjasa pada negara. Dimana pada tahun 2014 beliau diberikan penghargaan oleh negara sebagai penerima bintang jasa mahaputra adipradana oleh Presiden RI,” pungkasnya.