Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

0
2

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

 

Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

“Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

“Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

“Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

“Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

“Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

“Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

“Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

“Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri. #BeritaPolisi https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71 https://bacasaja.co.id/2026/09/02/penegasan-divhumas-polri-dalam-memberikan-pelayanan-penyampaian-aspirasi-5/?feed_id=209441&_unique_id=6a9718d2deb71