Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

0
2

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Agustinus Pohan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.

Menurut Agustinus, langkah penonaktifan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah, melainkan merupakan langkah etik dan administratif untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, independen, serta bebas dari potensi intervensi.

“Kita lakukan saja secara profesional. Tidak akan ada yang berani menghalangi. Siapa pun sekarang kalau menghalangi proses hukum justru akan merugikan institusinya sendiri,” kata Agustinus saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada Polri sepanjang penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

“Saya sangat yakin sepanjang bukti permulaan cukup, masyarakat akan memberikan dukungan kepada Polri. Apalagi kalau melihat nilai uang yang disebut mencapai sekitar 74 kilogram atau hampir setengah triliun rupiah. Itu angka yang sangat ekstrem.”

“Semua uang yang diperoleh secara sah tentu tercatat dalam sistem perbankan, apalagi jumlahnya sebesar itu. Karena itu saya kira bukti permulaannya sangat meyakinkan,” ujarnya.

Meski demikian, Agustinus mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Lakukan terus proses penegakan hukum, tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Supaya masyarakat percaya bahwa negara benar-benar melakukan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Penggeledahan Harus Menyeluruh

Agustinus juga menilai tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia mempertanyakan apabila masih ada lokasi yang berkaitan dengan perkara namun belum diperiksa penyidik.

“Kalau memang dilakukan penggeledahan, jangan tanggung. Harus menyeluruh. Apakah nanti ditemukan barang bukti atau tidak itu soal lain. Tetapi tidak wajar kalau yang digeledah tidak semuanya. Itu justru bisa menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggeledahan harus dilakukan sesegera mungkin karena berkaitan dengan barang-barang yang sangat mudah dipindahkan maupun dialihkan.

“Harus secepatnya karena berkaitan dengan benda-benda yang mudah beralih atau dipindahkan,” bebernya.

Penonaktifan untuk Menjaga Independensi Penyidikan

Agustinus mengaku yakin institusi Kejaksaan tidak akan menghambat proses hukum hanya demi melindungi salah seorang pejabatnya.

Temukan lebih banyak
Langganan berita premium
Arsip berita
Software Grafika & Animasi

“Saya sangat yakin Kejaksaan tidak akan menghalang-halangi proses hukum hanya untuk membela pejabatnya. Mereka semua sudah disumpah menjalankan tugas sesuai hukum,” lanjutnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa Jaksa Agung sebelumnya pernah menyatakan apabila terdapat pejabat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jaksa Agung sendiri pernah mengatakan kalau Jampidsus atau siapa pun nakal silakan diproses. Nah sekarang pernyataan itu harus dibuktikan,” katanya.

Menurut Agustinus, langkah paling tepat saat ini adalah menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari jabatannya.

“Institusi yang berhak menonaktifkan beliau adalah Jaksa Agung. Karena beliau merupakan pejabat di bidang penegakan hukum. Kalau tetap berada di jabatannya, dikhawatirkan dapat menghambat proses penegakan hukum,” paparnya.

Ia menilai penonaktifan bukan bentuk penghukuman, melainkan mekanisme untuk menjaga independensi penyidikan.

“Segera dinonaktifkan sehingga tugas-tugas di Jampidsus tetap berjalan normal,” jelasnya.

Minta Jaksa Agung Tunjuk Pelaksana Tugas

Agustinus juga menyarankan agar Jaksa Agung segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus apabila Febrie dinonaktifkan sementara.

Temukan lebih banyak
Pengkritik dan Pengawas Media
Laporan ekonomi
Langganan berita

Menurutnya, keberadaan Plt sangat penting agar seluruh proses penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani Gedung Bundar tetap berjalan tanpa hambatan.

“Jaksa Agung perlu menunjuk Plt agar suasana kebatinan di lingkungan Pidsus bisa dipulihkan. Aparat di Pidsus juga membutuhkan kepastian sehingga tetap bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan,” ungkapnya.

Ia menilai stabilitas psikologis dan organisasi di internal Jampidsus menjadi faktor penting agar berbagai perkara korupsi strategis tetap berjalan.

Presiden Diminta Pastikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Agustinus juga menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen.

“Presiden memiliki peran besar karena beliau yang menunjuk Jaksa Agung. Karena itu komitmen pemberantasan korupsi harus benar-benar dibuktikan, bukan hanya menjadi pernyataan,” ungkapnya.

Menurutnya, besarnya nilai uang yang menjadi perhatian publik dalam perkara tersebut menuntut pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Febrie: Semua Tugas Jampidsus Tetap Berjalan Normal

Menanggapi proses penyidikan yang dilakukan Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyampaikan enam poin pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Febrie memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Ia mengatakan Gedung Bundar saat ini tetap fokus menangani berbagai perkara strategis nasional, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.

Selain itu, ia mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta mendukung seluruh program prioritas nasional.

Topik:

#BeritaPolisi https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81 https://bacasaja.co.id/2026/07/11/ahli-hukum-unpar-desak-jaksa-agung-nonaktifkan-jampidsus-febrie-adriansyah-demi-jaga-integritas-penegakan-hukum-2/?feed_id=143006&_unique_id=6a5150cc01b81